Foto : Instagram @riaariccis

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang mengaku sudah menerima gugatan cerai atas nama Ria Yunita atau Ria Ricis.

Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” ucap Taslimah.

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," ia melanjutkan.

Topik Terkait