Foto : Instagram/ Sarah Khalifa

Pengacara Sarah Khalifa telah menyatakan akan mengajukan banding terhadap hukuman mati tersebut. Dengan demikian, vonis tersebut belum menjadi akhir dari proses hukum yang dihadapi sang presenter.

9 Terdakwa Divonis Seumur Hidup

Dalam perkara yang sama, pengadilan tidak menjatuhkan hukuman seragam kepada seluruh terdakwa.

Dari total 28 orang yang menjalani proses hukum, 12 terdakwa termasuk Sarah Khalifa dijatuhi hukuman mati, sembilan orang lainnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup, sementara tujuh terdakwa dinyatakan bebas.

Vonis mati tersebut sebelumnya telah diumumkan pada Agustus 2026, tetapi keputusan akhirnya baru dikonfirmasi setelah pengadilan mendapatkan pendapat keagamaan dari Grand Mufti Mesir. Konsultasi tersebut merupakan prosedur yang diwajibkan dalam perkara yang berujung pada hukuman mati di Mesir.

Kasus Sarah Khalifa juga kembali menyoroti penerapan hukuman mati di Mesir.

Menurut Amnesty International, terdapat 492 vonis hukuman mati di Mesir sepanjang 2025 dan 23 eksekusi dilakukan pada tahun tersebut. Organisasi hak asasi manusia itu juga mengkritik penerapan hukuman mati untuk sejumlah tindak pidana, termasuk perdagangan narkoba, karena menurut standar hukum internasional hukuman mati semestinya dibatasi pada kejahatan paling serius, terutama yang melibatkan pembunuhan disengaja.

Topik Terkait