Foto : TVReport

Tiongkok – Setahun setelah mantan anggota grup idola Korea EXO, Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena pemerkosaan. Kini muncul spekulasi bahwa tuduhan penyerangan seksual terhadap dia dibuat-buat.

Lantas, seperti apakah klaim dari netizen Tiongkok ini? Yuk, intip artikel di bawah ini!

Netizen Tiongkok Sebut Kasus Kris Wu Palsu


Source: TV Report

Pada tanggal 20 November, seorang pengguna bernama 'Mao Xilin' di media sosial Tiongkok 'Weibo' mengklaim bahwa postingan yang dia tulis atas nama Meiju (korban insiden Kris) berisi banyak tuduhan palsu dan merupakan kasus palsu.

Pada tahun 2021, influencer Tiongkok Mei Zhu mengungkapkan bahwa Kris telah memperkosanya pada tahun 2020 ketika dia berusia 17 tahun saat itu. Meiju secara terbuka mengkritik Kris di Weibo, dengan mengatakan, "Chris adalah pelanggar seks dan melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur."

Setelah itu, 24 wanita menuntut ganti rugi dari Kris dan dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November tahun lalu. Kasus Kris atas penyerangan seksual dan tindakan cabul geng masih dalam tahap banding.

Topik Terkait