Foto : Viva.co.id

IntipSeleb Gaya Hidup – Syarat poligami dalam Islam merujuk pada peraturan-peraturan yang diatur oleh agama Islam untuk melaksanakan pernikahan dengan lebih dari satu pasangan. Meskipun Islam memperbolehkan poligami, namun terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat melaksanakan poligami.

Belakangan ini selain beredar kabar perceraian di kalangan publik figur, juga terkuak sejumlah selebriti ingin melakukan poligami. Lantas apa saja syaratnya? Scroll sampai bawah!

1. Keadilan

Foto : Freepik.com

Al-Quran menjelaskan bahwa seorang suami yang ingin melakukan poligami harus mampu memperlakukan istri-istrinya secara adil.

Ayat tersebut ditemukan dalam Surah An-Nisa, ayat 3 yang berbunyi, "Dan jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim, maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) satu saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."

2. Sama Rata

Topik Terkait