Foto : Instagram/ @nyinyir_update_official

IntipSeleb – Belakangan publik ramai membicarakan soal tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 yang mencapai Rp50 juta per bulan. Tunjangan fantastis ini diberikan setelah para legislator tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, yang selama ini berada di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

Rumah dinas tersebut kini resmi diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, kebijakan ini sudah melalui kajian panjang untuk 580 anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi. Meski begitu, Puan menegaskan bahwa masukan dan aspirasi masyarakat tetap akan menjadi perhatian.

Kondisi Rumah Dinas Kalibata

Foto : Instagram/ @nyinyir_update_official

Dilansir dari Instagram @nyinyir_update_official rumah-rumah di kompleks tersebut dinilai sudah cukup tua dan memerlukan banyak perbaikan.

Beberapa bagian memang tampak rapuh dan butuh renovasi, sehingga DPR menilai fasilitas itu tidak lagi layak huni. Namun, secara umum rumah tersebut masih terlihat cukup baik dan bisa dikategorikan layak pakai, hanya saja tidak dalam kondisi prima.

Setiap unit rumah di Kalibata memiliki luas sekitar 188 meter persegi dengan dua lantai. Lantai bawah terdiri dari satu kamar utama, satu toilet, ruang kerja, garasi, dapur, serta halaman belakang. Sementara itu, lantai dua memiliki empat kamar tidur dan dua toilet.

Topik Terkait