Foto : Instagram/ @nyinyir_update_official

IntipSeleb – Belakangan publik ramai membicarakan soal tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 yang mencapai Rp50 juta per bulan. Tunjangan fantastis ini diberikan setelah para legislator tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, yang selama ini berada di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

Rumah dinas tersebut kini resmi diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, kebijakan ini sudah melalui kajian panjang untuk 580 anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi. Meski begitu, Puan menegaskan bahwa masukan dan aspirasi masyarakat tetap akan menjadi perhatian.

Kondisi Rumah Dinas Kalibata

Foto : Instagram/ @nyinyir_update_official

Dilansir dari Instagram @nyinyir_update_official rumah-rumah di kompleks tersebut dinilai sudah cukup tua dan memerlukan banyak perbaikan.

Beberapa bagian memang tampak rapuh dan butuh renovasi, sehingga DPR menilai fasilitas itu tidak lagi layak huni. Namun, secara umum rumah tersebut masih terlihat cukup baik dan bisa dikategorikan layak pakai, hanya saja tidak dalam kondisi prima.

Setiap unit rumah di Kalibata memiliki luas sekitar 188 meter persegi dengan dua lantai. Lantai bawah terdiri dari satu kamar utama, satu toilet, ruang kerja, garasi, dapur, serta halaman belakang. Sementara itu, lantai dua memiliki empat kamar tidur dan dua toilet.

Tunjangan Rp50 Juta

Foto : Instagram/ @nyinyir_update_official

Sebagai gantinya, anggota DPR kini mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Dengan jumlah itu, para wakil rakyat bisa menyewa rumah di kawasan elit Jakarta, khususnya sekitar Senayan agar dekat dengan kompleks parlemen.

Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai tunjangan tersebut terlalu besar, apalagi jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini. Namun ada juga yang memahami, mengingat rumah dinas lama memang memerlukan biaya renovasi besar agar layak dihuni kembali.

Fenomena rumah dinas DPR ini jadi sorotan publik karena menyangkut fasilitas negara dan penggunaan anggaran. Apakah tunjangan Rp50 juta per bulan ini sudah tepat? Atau seharusnya pemerintah memperbaiki rumah dinas lama agar bisa tetap dipakai?

Topik Terkait