Foto : IG @leonyvh

IntipSelebLeony Vitria, mantan penyanyi cilik yang kini aktif di media sosial, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku terkejut dan keberatan saat harus membayar pajak waris puluhan juta rupiah untuk mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah. Proses ini ternyata jauh lebih berat dari dugaannya.

Pajak waris seringkali menjadi topik yang membingungkan bagi banyak orang, dan pengalaman ini kini dialami langsung oleh Leony Vitria. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Leony membagikan cerita yang dialaminya saat mengurus balik nama rumah ayahnya yang meninggal pada tahun 2021. Pengalaman ini membuka matanya tentang realitas birokrasi dan biaya yang harus ditanggung ahli waris.

Leony menjelaskan, keluarganya berencana mengubah nama kepemilikan rumah yang sebelumnya atas nama ayahnya. "Gue mau curhat dikit ya. Jadi kan gue lagi ngurus rumah atas nama bokap gue. Nah, kita mau ngurus balik nama nih, karena bokap gue kan udah meninggal tahun 2021," katanya, dikutip Kamis, 11 September 2025.

Namun, proses yang mereka hadapi tidak semudah yang dibayangkan. Karena almarhum ayahnya tidak pernah membuat surat wasiat, pengurusan balik nama properti tersebut harus melalui jalur warisan.

"Kita mau ngurus balik nama, ternyata jatohnya warisan. Kalau warisan berarti harus ngurus surat waris. Karena bokap gue enggak pernah bikin surat bahwa rumah ini diserahkan ke kita atau apa gitu," jelas Leony.

Ketika menjalani proses ini, Leony dikejutkan oleh informasi tentang kewajiban membayar pajak waris sebesar 2,5 persen dari nilai rumah. Angka ini setara dengan puluhan juta rupiah.

"Ternyata kita kena pajak waris. Jadi kalau mau ganti nama dari rumah atas nama bokap ke gue, gue kena pajak waris lagi. Itu 2,5 persen dari nilai rumahnya," ujarnya.

Topik Terkait