Foto : Intagram @pratamaarhan8

Lantas, apa sebenarnya arti talak satu raj'i dan bagaimana dampaknya bagi Pratama Arhan dan Azizah Salsha?

Dalam hukum Islam, talak raj'i merupakan talak kesatu atau kedua yang dijatuhkan suami. Aturan ini memberi hak kepada suami untuk rujuk atau kembali kepada istrinya selama masa iddah (masa tunggu) tanpa perlu melangsungkan akad nikah baru.

Ini berarti, Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih memiliki kesempatan hukum untuk kembali bersatu sebagai pasangan suami istri. Kesempatan rujuk ini berlaku selama Azizah Salsha menjalani masa iddah, yaitu sekitar tiga kali masa suci.

Selama masa iddah berlangsung, Arhan juga masih memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah serta tempat tinggal kepada Azizah Salsha.

Namun, jika masa iddah ini berakhir dan keduanya tidak kunjung rujuk, maka mereka resmi berpisah secara permanen. Jika ingin kembali menikah setelah masa iddah, Arhan dan Azizah harus melangsungkan akad nikah baru.

Topik Terkait