Foto : YouTube The Onsu Family

Dalam kolom keterangan, Ruben Onsu secara langsung me-mention akun-akun resmi kepolisian untuk menegaskan desakan dan posisinya sebagai seorang ayah yang berjuang mencari keadilan untuk buah hatinya.

"Seketika terus bermunculan dugaan kasus bullying dan mengingat laporan saya masih ada yang belum tuntas. Jadi, kira-kira sudah berapa lama ya ini? Dan mohon izin @divisihumaspolri @poldametrojaya @bareskrim @siberpoldametrojaya dari saya seorang ayah yang memperjuangkan keadilan untuk anak saya," tutupnya.

Sebagai informasi, Ruben Onsu telah resmi melaporkan akun TikTok dan Instagram @vina.run pada 31 Juli 2025 lalu. Laporan tersebut dibuat atas dugaan menyebarkan fitnah keji mengenai anaknya, Thalia Putri Onsu.

Akun tersebut menuding Thalia merupakan anak hasil perselingkuhan Sarwendah dengan Paulus Pinonton Tirajoh dan bukan anak kandung Ruben Onsu. Laporan ini tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ruben Onsu menilai unggahan tersebut jelas mencemarkan nama baik keluarganya dan menyebarkan informasi palsu. Akun @vina.run dilaporkan menggunakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun.

Topik Terkait