Foto : IG @boiyenpesek

“Terus kemudian kapan agenda sidang berikutnya? Di sini diagendakan kami lihat di itu dan konfirmasi ke ketua majelis, insyaallah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026,” lanjut Sholahuddin.

Saat ditanya terkait kehadiran Boiyen maupun sang suami dalam sidang perdana, pihak pengadilan memilih tidak memberikan detail lebih jauh.

“Saya enggak konfirmasi ke majelis, yang jelas ada persidangannya, itu aja ya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Moh. Sholahuddin menegaskan bahwa pihak yang mengajukan gugatan cerai adalah Boiyen atau YR, sementara sang suami tercatat sebagai tergugat dengan inisial RAK.

“YR,” jawabnya singkat saat ditanya siapa pihak penggugat.
“YR penggugat,” tegasnya.

Terkait kemungkinan proses mediasi maupun tahapan teknis persidangan lainnya, pihak pengadilan menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

“Kami nggak tahu, itu ranah majelis. Cuman tanggalnya aja yang diberitahukan, tanggal 3 Februari 2026. Itu aja ya,” tutupnya.

Topik Terkait