Foto : IG @erintaulany

IntipSeleb – Perseteruan antara Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany dan Hera, asisten rumah tangganya, terus memanas. Mantan istri Andre Taulany itu kini melaporkan balik Hera atas dugaan pelanggaran privasi, setelah sebelumnya Erin lebih dulu dilaporkan dengan dugaan penganiayaan.

Tim pengacara Erin Taulany, Ery Kertanegara, mengungkapkan pasal yang menjerat Hera dalam laporan balik tersebut. Hera disangkakan melanggar Undang-Undang Data Pribadi Konsumen, Pasal 65 Ayat 2 juncto Pasal 67 Ayat 2.

"Ancamannya itu 4 tahun ya," kata Ery Kertanegara.

Tak hanya ancaman penjara, Erin juga menyiapkan jerat denda dengan nilai yang tidak main-main.

"Dendanya Rp4 miliar ya," ucap pengacara Erin Taulany itu.

Pengacara Erin lainnya, Sunan Kalijaga, turut bersuara dan secara terbuka memperingatkan pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik konflik ini.

"Berarti siap-siap nih, buat dalangnya siap-siap nih," kata Sunan Kalijaga.

Topik Terkait