Foto : IG @erintaulany

IntipSeleb – Perseteruan antara Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany dan Hera, asisten rumah tangganya, terus memanas. Mantan istri Andre Taulany itu kini melaporkan balik Hera atas dugaan pelanggaran privasi, setelah sebelumnya Erin lebih dulu dilaporkan dengan dugaan penganiayaan.

Tim pengacara Erin Taulany, Ery Kertanegara, mengungkapkan pasal yang menjerat Hera dalam laporan balik tersebut. Hera disangkakan melanggar Undang-Undang Data Pribadi Konsumen, Pasal 65 Ayat 2 juncto Pasal 67 Ayat 2.

"Ancamannya itu 4 tahun ya," kata Ery Kertanegara.

Tak hanya ancaman penjara, Erin juga menyiapkan jerat denda dengan nilai yang tidak main-main.

"Dendanya Rp4 miliar ya," ucap pengacara Erin Taulany itu.

Pengacara Erin lainnya, Sunan Kalijaga, turut bersuara dan secara terbuka memperingatkan pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik konflik ini.

"Berarti siap-siap nih, buat dalangnya siap-siap nih," kata Sunan Kalijaga.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti mendalangi tindakan Hera harus bersiap menanggung sanksi finansial yang besar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau sampai terbukti ada dalang di balik semua peristiwa ini, siapin aja duit Rp4 miliar sesuai dengan undang-undang," tegasnya.

Di tengah proses hukum yang bergulir, Erin Taulany, yang kini berganti nama menjadi Erin Anthony, menyatakan sikap tegas menolak perdamaian dengan sang asisten rumah tangga.

"Karena nama baik saya sudah sangat tercemar. Pokoknya nama baik saya jadi jelek seperti ini ya," ucap Erin.

Pernyataan itu menegaskan bahwa kasus ini kemungkinan besar akan terus berlanjut ke ranah hukum tanpa ada ruang untuk penyelesaian di luar pengadilan.

Topik Terkait