Foto : Pertamina

IntipSeleb – Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi resmi mengalami kenaikan mulai 10 Juni 2026. Kabar ini langsung menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial usai PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga terbaru untuk produk Pertamax dan Pertamax Green.

Dalam keterangan resminya, Pertamina Patra Niaga menyebut harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan cukup signifikan dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan keputusan tersebut telah melalui proses evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth MV Dumatubun dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2026.

Pihak Pertamina juga menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Selain itu, kenaikan harga mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

Di tengah kenaikan BBM non subsidi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga BBM subsidi dan elpiji subsidi tidak mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri acara Munas ke-XVIII Hipmi di Bandarlampung, Lampung, Rabu, 10 Juni 2026.

Topik Terkait