Foto : Instagram/Lambe_turah

IntipSeleb – Putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris sah almarhumah Lina Jubaedah kembali menjadi perhatian publik. Putusan tersebut sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama Bandung yang sebelumnya menolak permohonan Teddy.

Dalam amar putusan tingkat banding itu, Teddy Pardiyana bersama putranya, Bintang, diakui sebagai ahli waris sah Lina Jubaedah. Perkembangan terbaru ini pun memunculkan berbagai respons, termasuk dari putra sulung Lina, Rizky Febian.

Rizky Febian Pilih Berkonsultasi dengan Kuasa Hukum

Menanggapi putusan tersebut, Rizky Febian mengaku tidak ingin mengambil langkah secara tergesa-gesa. Penyanyi yang akrab disapa Iky itu mengatakan telah berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya untuk menentukan keputusan terbaik.

Menurut Rizky, hingga saat ini komunikasi dengan pihak pengacara masih terus dilakukan guna mencari solusi atas persoalan hukum yang tengah dihadapi.

"Aku udah diskusi sama kuasa hukum aku. Perihal itu aku sedang mencari solusi yang terbaik seperti apa, tetep ada komunikasi,” ugkap Rizky yang dikutip dari YouTube pada Jumat, 31 Juli 2026.

Meski belum mengungkap langkah hukum yang akan ditempuh, pernyataan tersebut menegaskan bahwa Rizky memilih mempertimbangkan segala kemungkinan secara matang sebelum mengambil keputusan.

Topik Terkait