Foto : IG @vilmei

IntipSeleb – Kuasa hukum TikToker Meicy Villia Kalangi atau yang akrab disapa Vilmei, Joseph Irianto, membantah tudingan yang menyebut kasus dugaan penggelapan dana yang menimpa kliennya merupakan settingan. Bantahan ini disampaikan Joseph di tengah ramainya spekulasi publik soal kasus tersebut.

"Kasusnya Vilmei sekarang sudah menemukan titik terang, dan sudah menjawab pertanyaan netizen ya bahwa kita ini tidak settingan," ujar Joseph saat ditemui di Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Joseph mengungkapkan, hingga 27 Agustus 2026, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia memastikan proses hukum yang dijalani kliennya berjalan serius demi mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

Kasus ini bermula ketika Vilmei mendapati saldo rekeningnya menyusut drastis dari miliaran rupiah menjadi tinggal sekitar satu juta rupiah. Kejanggalan itu diketahui secara tidak sengaja pada suatu hari Minggu, saat Vilmei jarang mengecek saldo dan biasanya hanya membuka rekening untuk keperluan transaksi kecil seperti GoPay atau Dana.

Setelah ditelusuri dari riwayat transaksi, dana tersebut diketahui dikonversi menjadi koin TikTok. Koin itu kemudian diubah lagi menjadi gift dan dikirimkan ke sekitar 14 akun berbeda.

Modus ini disebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Penarikan dalam jumlah besar bahkan mencapai sekitar Rp 450 juta pada bulan terakhir sebelum kasus ini terungkap. Joseph menduga penarikan besar di akhir periode itu menjadi indikasi pelaku hendak melarikan diri atau mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Pelaku utama diketahui merupakan karyawan Vilmei sendiri yang bertugas sebagai host live. Menurut Joseph, karyawan tersebut seharusnya hanya memiliki akses untuk keperluan siaran langsung. Namun akun milik Vilmei ternyata dapat diakses melalui ponsel yang digunakannya, yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Topik Terkait