IntipSeleb – Kuasa hukum TikToker Meicy Villia Kalangi atau yang akrab disapa Vilmei, Joseph Irianto, membantah tudingan yang menyebut kasus dugaan penggelapan dana yang menimpa kliennya merupakan settingan. Bantahan ini disampaikan Joseph di tengah ramainya spekulasi publik soal kasus tersebut.
"Kasusnya Vilmei sekarang sudah menemukan titik terang, dan sudah menjawab pertanyaan netizen ya bahwa kita ini tidak settingan," ujar Joseph saat ditemui di Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Joseph mengungkapkan, hingga 27 Agustus 2026, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia memastikan proses hukum yang dijalani kliennya berjalan serius demi mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.
Kasus ini bermula ketika Vilmei mendapati saldo rekeningnya menyusut drastis dari miliaran rupiah menjadi tinggal sekitar satu juta rupiah. Kejanggalan itu diketahui secara tidak sengaja pada suatu hari Minggu, saat Vilmei jarang mengecek saldo dan biasanya hanya membuka rekening untuk keperluan transaksi kecil seperti GoPay atau Dana.
Setelah ditelusuri dari riwayat transaksi, dana tersebut diketahui dikonversi menjadi koin TikTok. Koin itu kemudian diubah lagi menjadi gift dan dikirimkan ke sekitar 14 akun berbeda.
Modus ini disebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Penarikan dalam jumlah besar bahkan mencapai sekitar Rp 450 juta pada bulan terakhir sebelum kasus ini terungkap. Joseph menduga penarikan besar di akhir periode itu menjadi indikasi pelaku hendak melarikan diri atau mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Pelaku utama diketahui merupakan karyawan Vilmei sendiri yang bertugas sebagai host live. Menurut Joseph, karyawan tersebut seharusnya hanya memiliki akses untuk keperluan siaran langsung. Namun akun milik Vilmei ternyata dapat diakses melalui ponsel yang digunakannya, yang kini telah disita sebagai barang bukti.
Soal motif, Joseph menyebut uang tersebut digunakan pelaku untuk membiayai hubungan asmara. Dana itu antara lain dipakai untuk perayaan ulang tahun yang digelar di Bandung, Jakarta, hingga di sebuah klub malam.
"Motifnya pastinya seperti yang media tahu, ada pacaran dia, apa namanya, untuk biaya pacaran, ada yang buat biaya ulang tahun pacarnya atau biaya ulang tahun dia yang diselenggarakan di Bandung dan di Jakarta dan di kelab," kata Joseph.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota. Tiga tersangka berinisial Z, A, dan L telah ditahan penyidik.
Joseph mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi total kerugian. Nilai kerugian ini diperkirakan bertambah dari nilai awal seiring ditemukannya fakta baru dalam penyidikan.