Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Di sisi lain, karakter Hastry memiliki pendekatan berbeda karena selain mengandalkan ilmu forensik, ia juga menghadapi berbagai firasat yang sulit dijelaskan secara logika.

Konflik antara bukti ilmiah, intuisi, dan keyakinan inilah yang menjadi salah satu daya tarik Autopsy: Dead Body Can Talk.

Film tersebut memadukan genre thriller psikologis, misteri, dan kejahatan dengan tema penyelidikan ilmiah. Lembaga Sensor Film mencatat film ini berdurasi 112 menit dan mendapat klasifikasi usia Dewasa 17 Tahun.

Selain Teuku Rifnu Wikana dan Masayu Anastasia, film Autopsy: Dead Body Can Talk juga dibintangi Samuel Rizal, Ge Pamungkas, Riyuka Bunga, Indra Frimawan, Zidni Hakim, Andrew Suleiman dan sejumlah pemain lainnya.

Film produksi Karya Kreatif Utama tersebut dijadwalkan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 3 September 2026.

Topik Terkait