IntipSeleb – Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan dalam persidangan. Kali ini, kubu Sarwendah membawa bukti baru berupa hasil pemeriksaan kesehatan yang disebut berkaitan dengan isu penyakit kronis yang sebelumnya muncul dalam polemik kedua pihak.
Bukti tersebut disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Chris, usai menjalani sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 September 2026.
Chris mengatakan hasil pemeriksaan tersebut sengaja dibawa untuk menjawab permintaan sekaligus pernyataan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
"Waktu itu Bang Minola juga meminta kami untuk mengecek. Jadi tadi klien kami juga sudah menunjukkan hasil," ungkap Chris, dikutip dari tayangan YouTube pada Rabu, 2 September 2026.
Sarwendah Jalani Pemeriksaan dengan Parameter Serupa
Menurut Chris, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Sarwendah menggunakan parameter yang sama dengan pemeriksaan yang sebelumnya disebut telah dilakukan pihak Ruben Onsu.
Hal tersebut dilakukan agar kedua hasil pemeriksaan dapat dibandingkan secara langsung.
"Hasil ini kami sampaikan karena apple to apple dengan apa yang dicek Bang Minola," jelas Chris.
Chris menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan bukan atas keinginan sepihak dari kubu Sarwendah. Ia menyebut langkah itu diambil setelah pihaknya melihat adanya permintaan dari kubu Minola Sebayang.
"Jadi kami mengecek bukan karena kemauan kami. Karena kami lihat apa yang Bang Minola cek, itu yang kami cek," tuturnya.
Hasil Pemeriksaan Sarwendah Disebut Non-Reaktif
Dalam kesempatan tersebut, Chris turut memperlihatkan lembar hasil pemeriksaan dari sebuah laboratorium swasta. Berdasarkan penjelasannya, hasil pemeriksaan Sarwendah menunjukkan status non-reaktif terhadap penyakit yang menjadi bagian dari polemik tersebut.
Namun, Chris memilih untuk tidak menyebutkan secara terbuka jenis penyakit yang dimaksud.
"Ini adalah hasil pemeriksaan klien kami terkait apa yang diperiksa Bang Minola. Saya tidak menyebutkan penyakitnya apa," kata Chris.
Ia kemudian menjelaskan perbedaan dokumen yang dibawa pihak Sarwendah dengan hasil pemeriksaan yang sebelumnya disebut disampaikan kubu Ruben Onsu.
Menurut Chris, dokumen milik Sarwendah merupakan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan langsung oleh laboratorium, bukan sekadar dokumen hasil yang dilampirkan.
"Tapi perbedaannya adalah, hasil langsung, jadi bukan terlampir. Kalau Bang Minola waktu itu hasil, ini terlampir. Nah, lampirannya nggak ada. Kalau ini hasil langsung keluar hasilnya, nilai rujukannya non-reaktif," jelasnya.
Chris juga menunjukkan tanggal yang tercantum dalam dokumen tersebut. Ia menyebut pemeriksaan Sarwendah dilakukan pada 6 Mei 2026.
"Ini tanggal lahir, tanggal suratnya 6 bulan 5 2026," lanjutnya.
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Terjangkit
Meski membawa hasil pemeriksaan ke persidangan, Chris tetap memilih tidak mengungkap jenis penyakit yang menjadi persoalan kepada publik.
Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan, bukan berdasarkan pernyataan yang disampaikan kepada media.
"Saya nggak mau sebutkan penyakitnya," tegas Chris.
Chris kemudian mempertanyakan kondisi yang menjadi dasar munculnya tuduhan terhadap kliennya. Terlebih, ia menyebut penyakit tersebut diduga berkaitan dengan kemungkinan penularan melalui hubungan suami istri.
"Pertanyaannya adalah kenapa klien kami bisa non-reaktif sementara pihak sana situasinya mungkin harus minum obat? Itu nanti akan kami buktikan di persidangan. Saya tidak mau sampaikan di sini karena saya bukan dokter," pungkasnya.
Chris juga secara tegas membantah tuduhan bahwa Sarwendah ikut terjangkit penyakit yang disebut dalam polemik tersebut.
"Saya hanya menyampaikan tuduhan bahwa klien kami juga terjangkit tiga huruf itu kami bantah," tutup Chris.