Foto : IG @taulanytv

IntipSeleb – Kabar mengenai hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby kembali menjadi sorotan. Kali ini, isu kedekatan keduanya semakin ramai setelah nama Andre Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby tercatat dalam pengajuan rekomendasi pernikahan di sistem KUA.

Informasi tersebut diketahui setelah KUA Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Dalam sistem tersebut muncul surat rekomendasi pernikahan yang diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru.

Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut sebenarnya sudah masuk ke dalam sistem sejak Agustus 2026. Namun, hingga kini proses administrasi belum sepenuhnya berjalan karena sejumlah dokumen dari calon pengantin masih belum diterima pihak KUA.

“Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih terkirim artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan kedua mempelai,” ujar Riswanto, dikutip dari Instagram @lambe_turah pada Senin, 14 September 2026.

Dalam pengecekan SIMKAH, terdapat notifikasi pengajuan rekomendasi nikah yang mencantumkan nama Andreas Taulany dengan calon pasangan Amanda Lintang Larasati Rigby.

“Untuk saat ini kalau kami melihat proses pengecekan melalui sistem informasi manajemen atau SIMKAH itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” ungkap Riswanto.

Surat tersebut diketahui berasal dari KUA Ciputat Timur. Rekomendasi itu kemudian ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru sebagai bagian dari proses administrasi pernikahan.

“Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru,” tambahnya.

Meski nama Andre Taulany dan Amanda Rigby tercantum dalam pengajuan rekomendasi tersebut, pihak KUA Kebayoran Baru menegaskan bahwa prosesnya belum dapat dikatakan selesai.

Riswanto menyebut masih ada dokumen yang belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru. Karena itu, pihaknya belum dapat melakukan tahapan pemeriksaan dan verifikasi data calon pengantin secara lengkap.

“Kalau untuk notif di kita ini baru masuk notifnya saudara Andreas Taulany. Adapun mba Amanda Lintang ini belum ada masuk ek data kita termasuk juga saudara andreas Taulany. Ini berarti dua dokumen belum kami terima,” jelasnya.

Menurut Riswanto, proses selanjutnya baru dapat dilakukan apabila dokumen yang diperlukan telah diserahkan kepada KUA Kebayoran Baru. Data calon pengantin kemudian akan diinput dan menjalani proses verifikasi sesuai prosedur administrasi pernikahan.

“Kalau pun sudah masuk pasti kami akan proses penginputan data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima,” tandasnya.

Topik Terkait