Pada Senin, 14 September 2026, polisi mendatangi sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan Jule.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di apartemen tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Dalam perkembangan terbaru, polisi menyebut total terdapat empat cartridge yang ditemukan di apartemen Jule. Tiga cartridge diketahui sudah habis digunakan, sedangkan satu lainnya masih berisi cairan.
Saat diamankan, Jule diketahui sedang bersama dua orang temannya. Polisi memastikan kedua teman Jule tersebut tidak terlibat dalam perkara. Keduanya juga telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif narkoba.
Setelah diamankan, Jule menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Polisi juga melakukan tes urine terhadapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.
Etomidate sendiri merupakan obat yang digunakan dalam dunia medis, salah satunya sebagai agen induksi anestesi. Dalam perkara ini, polisi menyebut zat tersebut ditemukan dalam cartridge vape yang digunakan Jule.