Rendi menjelaskan bahwa hasil mediasi yang sebelumnya sempat memberikan harapan adanya perdamaian kini dianggap tidak berlaku setelah pihak Audi memutuskan melanjutkan gugatan.
“Jadi, mediasi yang kemarin dianggap tidak berlaku lagi, rujuk yang kemarin. Jadi hari ini informasi yang bisa saya sampaikan, yang mungkin rekan-rekan sudah dapat informasi juga, benar bahwa eh gugatan diteruskan, seperti itu,” ungkap Rendi.
Dengan demikian, proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie kini memasuki tahap pokok perkara.
Masih Ada Peluang Berdamai
Meski gugatan tetap dilanjutkan, Rendi Rumapea mengatakan peluang bagi kedua pihak untuk berdamai sebenarnya masih terbuka. Dalam proses hukum perceraian, upaya perdamaian masih dapat dilakukan sebelum hakim menjatuhkan putusan.
Namun, untuk persidangan kali ini, sikap Audi Marissa disebut sudah jelas. Ia memilih untuk tetap membawa perkara tersebut ke tahap selanjutnya.
“Memang kan dalam proses perceraian sampai sebelum putusan pun masih ada upaya-upaya untuk mediasi ya. Namun hari ini sikap dari penggugat melanjutkan ke pokok perkara. Artinya hasil mediasi kemarin dianggap tidak berlaku,” tutur Rendi.