Foto : Instagram/ @jennifercoppenreal20

IntipSeleb – Jennifer Coppen akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry. Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jennifer menjelaskan batas keterlibatannya dengan perusahaan tersebut.

Nama Jennifer menjadi sorotan setelah kuasa hukum korban menyebut sejumlah figur publik yang berkaitan dengan materi promosi perusahaan. Kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian dan disebut menyebabkan 85 orang mengalami kerugian dengan total mencapai Rp25 miliar.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Jennifer merasa perlu memberikan klarifikasi untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi merugikan nama baiknya. Ia menegaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan brand tersebut sebatas sebagai brand ambassador.

Dalam pernyataan yang ditandatangani atas nama Jennifer Rochelle Hubner, ia juga menegaskan penghormatannya terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya percaya bahwa setiap persoalan harus disikapi secara bijaksana, berdasarkan fakta, serta melalui proses hukum yang berlaku," tulis Jennifer dalam pernyataan resminya.

Jennifer Coppen Ungkap Awal Kerja Sama sebagai Brand Ambassador

Jennifer menjelaskan bahwa kerja samanya dengan brand di bidang emas dan perhiasan tersebut dimulai pada Kamis, 8 Januari 2026. Hubungan profesional itu dijalankan berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak.

Dalam perjanjian tersebut, tanggung jawab Jennifer mencakup kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara sesuai dengan kesepakatan.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bertugas menjalankan ataupun mengelola bisnis perusahaan.

"Dalam perjanjian tersebut, tanggung jawab saya terbatas pada kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan dalam kontrak. Peran saya adalah sebagai promosi brand, bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola kegiatan usaha perusahaan tersebut," jelas Jennifer.

Melalui penjelasan itu, Jennifer meminta agar masyarakat memahami perbedaan antara pekerjaan promosi dan tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha.

Bantah Terlibat dalam Pengelolaan Dana dan Transaksi Pelanggan

Jennifer turut memberikan penegasan mengenai batas tanggung jawabnya selama menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut. Ia menyatakan tidak terlibat dalam manajemen internal maupun operasional perusahaan.

"Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan," tegasnya.

Menurut Jennifer, seluruh aktivitas tersebut berada di luar lingkup pekerjaannya sebagai brand ambassador. Ia juga menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jalannya bisnis perusahaan maupun menentukan bagaimana transaksi dengan pelanggan diproses.

Selain itu, Jennifer mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan.

"Mengenai komisi dan keuntungan dari penjualan, dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan," tulisnya.

Jennifer menilai penting untuk membedakan peran pihak yang melakukan promosi dengan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan usaha.

Jennifer Coppen Akhiri Kontrak pada Juni 2026 usai Terima Keluhan Pelanggan

Dalam klarifikasinya, Jennifer juga mengungkap alasan kerja samanya dengan brand tersebut berakhir sebelum masa kontrak selesai.

Ia menyebut perjanjian awalnya direncanakan berlangsung hingga 2027. Namun, setelah menjalani kerja sama selama beberapa bulan, Jennifer mengaku menerima keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayanan dan pemenuhan pesanan.

"Namun, setelah berjalan selama beberapa bulan, saya menerima keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayanan dan pemenuhan pesanan. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama," ungkap Jennifer.

Atas pertimbangan tersebut, Jennifer dan pihak brand sepakat mengakhiri kerja sama pada Jumat, 19 Juni 2026.

Keputusan itu diambil meskipun masa kontrak awal masih berlangsung. Jennifer menjelaskan bahwa penghentian kerja sama tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan pihak brand setelah muncul kekhawatiran mengenai keluhan pelanggan yang diterimanya.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam klarifikasi Jennifer terkait hubungannya dengan perusahaan yang kini dikaitkan dengan dugaan permasalahan hukum.

Jennifer Coppen Minta Publik Tak Samakan Promosi dengan Dugaan Tindak Pidana

Jennifer memahami bahwa masyarakat mempertanyakan keterlibatannya karena ia pernah menjadi wajah promosi brand tersebut. Meski demikian, ia berharap publik dapat melihat persoalan ini secara proporsional.

"Saya berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara proporsional dan tidak menyamakan keterlibatan dalam kegiatan promosi dengan keterlibatan dalam pengelolaan atau dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh suatu pihak," tulis Jennifer.

Ia juga menegaskan tidak ingin mendahului proses hukum ataupun memberikan penilaian terhadap pihak mana pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Jennifer memilih menyerahkan penanganan dugaan kasus itu kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya.

Ia menyatakan terbuka untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat pihak yang memiliki kepentingan sah untuk memperoleh penjelasan mengenai keterlibatannya.

Menurut Jennifer, komunikasi secara langsung dan pemberian kesempatan untuk menjelaskan fakta akan lebih baik sebelum namanya dikaitkan dengan berbagai narasi yang berkembang di ruang publik.

Jennifer Coppen Tegaskan Siap Kooperatif dalam Proses Hukum

Menutup pernyataannya, Jennifer mengajak masyarakat untuk menghormati asas praduga tidak bersalah dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan asumsi semata.

"Sebagai penutup, saya berharap masyarakat dapat menghormati asas praduga tak bersalah, tidak membangun kesimpulan berdasarkan asumsi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara objektif dan adil," tegasnya.

Jennifer juga menyatakan akan tetap menghormati hukum dan bersikap kooperatif apabila diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran mengenai posisi serta batas tanggung jawabnya dalam kerja sama profesional dengan brand tersebut.

Sementara itu, kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang dikaitkan dengan PT Divine Gold Jewelry masih perlu ditelusuri melalui proses hukum. Kuasa hukum korban sebelumnya menyebut nama Jennifer Coppen bersama sejumlah figur publik lainnya dalam kaitannya dengan materi promosi perusahaan.

Topik Terkait