Foto : IG @ruben_onsu

IntipSeleb – Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, akhirnya memberikan tanggapan terkait dugaan pencabulan sesama jenis yang belakangan menyeret namanya. Minola membantah anggapan bahwa rekaman video call yang beredar dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.

Menurut Minola, video tersebut hanya memperlihatkan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat. Ia menilai sejumlah pihak telah memberikan penafsiran lebih jauh terhadap percakapan itu sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Minola dalam tayangan YouTube yang dikutip pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Minola Sebayang Bantah Dugaan Pencabulan yang Menyeret Ruben Onsu

Minola menegaskan bahwa isi rekaman yang beredar tidak serta-merta membuktikan adanya tindakan pencabulan maupun perilaku yang dituduhkan kepada Ruben Onsu.

Ia menilai kesimpulan yang berkembang di masyarakat berpotensi muncul dari persepsi masing-masing orang, bukan semata-mata dari apa yang benar-benar terlihat dalam video tersebut.

“Jadi tidak ada yang saya lihat bahwa percabulan atau LGBT tidak ada. Video itu hanya menampilkan satu komunikasi. Hanya saja pikiran kita yang menyimpulkan bahwa komunikasi itu mengarah ke hal-hal yang tidak seperti apa yang adanya dalam video tersebut,” ujar Minola.

Menurutnya, masyarakat perlu membedakan antara isi rekaman dan penafsiran yang muncul setelah video tersebut tersebar luas.

Ia juga mengingatkan agar dugaan yang berkembang tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat mendukung kesimpulan tersebut.

Soroti Penyebaran Video Call, Minola Pertanyakan Bukti Pidana

Selain membantah tuduhan yang berkembang, Minola turut menyoroti penyebaran rekaman video call yang disebutnya dilakukan secara melawan hukum.

Ia mempertanyakan apakah rekaman yang hanya menampilkan percakapan dapat digunakan untuk menyatakan seseorang telah melakukan tindak pidana.

“Apakah dengan video call yang direkam secara melawan hukum itu yang hanya berisikan percakapan lalu terbukti adanya suatu tindakan yang menyimpang? Hah? Coba dulu ya. Apakah hanya dengan percakapan saja lalu terbukti ada suatu tindak kejahatan atau ada suatu tindak pidana atau ada satu penyimpangan dari komunikasi searah itu ya,” katanya.

Bagi Minola, penilaian terhadap suatu perkara harus mempertimbangkan konteks komunikasi secara menyeluruh. Ia menilai sebuah rekaman tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menarik kesimpulan tanpa memeriksa fakta dan bukti lain yang relevan.

Ia juga mempertanyakan keabsahan kesimpulan yang dibuat berdasarkan satu video yang telah beredar di ruang publik.

“Bisa enggak hanya dengan satu video percakapan yang disebar secara hukum dari satu video itu saja lalu kita mengatakan telah terbukti ada satu kejahatan, telah terbukti ada satu penyimpangan. Kalau saya berpikir secara hukum, logika saya tidak bisa ya,” ujarnya.

Minta Publik Bersikap Objektif dalam Menanggapi Kasus Ruben Onsu

Lebih lanjut, Minola mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap dugaan yang menyeret Ruben Onsu.

Ia menilai penyebaran rekaman tanpa konteks yang utuh dapat memunculkan pemahaman berbeda dari isi komunikasi yang sebenarnya. Terlebih, menurutnya, publik belum tentu mengetahui keseluruhan percakapan maupun latar belakang rekaman tersebut.

Minola juga menyinggung pentingnya alat bukti dalam proses hukum. Ia mengingatkan bahwa penetapan adanya tindak pidana harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, bukan hanya berdasarkan opini atau reaksi masyarakat di media sosial.

“Undang-undang aja mengatakan minimal ada dua lah bukti. Lalu bagaimananya percakapan sepihak yang merupakan hasil editan yang kita enggak mengerti lagi esensi percakapan itu dan bagaimana historisnya semua sudah memberikan suara sok pakar sok ahli ya. Ayo kita berpikir itu secara objektif ya secara rasional jangan emosional,” lanjutnya.

Topik Terkait