Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang gitaris dari band ternama berinisial R. Ia diamanakan pada Sabtu malam, 19 Maret 2022.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan jika gitaris yang diamankan berasal dari band ternama. 

"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adannya, dimana anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama," kata Kompol Mobri kepada awak media, Minggu, 20 Maret 2022.

Kompol Mobri juga menyampaikan jika gitaris berinisial R itu berasal dari band ternama dengan inisial G. 

"Sebagai gitaris. Inisial group bandnya G, gitarisnya R," katanya. 

Gitaris berinisial R ini diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sebab, saat penangkapan di daerah Pancoran, Jakarta Selatan ditemukan barang bukti ganja. 

"Di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB. Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Kompol Mobri terkait kasus narkoba

Topik Terkait