Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kasus mavia tanah milik orang tua artis Nirina Zubir akhirnya perlahan menemui titik terang. Hari ini polisi menetapkan lagi tiga orang tersangka baru, atas kasus mavia tanah milik orang tua Nirina Zubir. 

Mengutip Viva.co.id, polisi menetapkan tiga tersangka ini berdasarkan fakta baru dalam persidangan terhadap lima terdakwa sebelumnya. Seperti apa berita terbarunya? Baca sampai habis ya. 

Tanah Orang Tua Nirina

Foto : IntipSeleb/Yudi

Diketahui Nirina Zubir sekarang masih berurusan dengan kasus hukum penggelapan sertifikat tanah milik orang tuanya. Ternyata pelakunya adalah sang mantan aisten rumah tangga, Riri Khasmita. 

Riri ternyata juga menjual beberapa sertifikat tanah milik ibu Nirina yang berada di luar Jakarta. Mayoritas tanah yang dijual berada di kawasan Bogor, Jawa Barat. Diketahui Riri melakukan pemalsuan surat-surat tanah milik ibunda Nirina yang kini masih diproses di pengadilan. 

Kini Riri sudah berada di dalam jeruji besi. Namun Nirima masih mencari sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam pemalsuan sertifikat. 

Topik Terkait