Foto : Www.instagram.com/wanda_haraa

IntipSeleb – Jefri Nichol diterpa kabar tidak menyenangkan. Aktor 21 tahun itu digugat rumah produksi, Falcon Pictures atas kasus wanprestasi. Tidak tanggung-tanggung, Jefri dan dua orang lainnya harus membayar denda sebesar Rp4,2 miliar dan mengembalikan honor yang telah diterima. Seperti apa? Simak artikel di bawah ini.

Jefri Nichol digugat Rp4,2 miliar

Sumber foto: Instagram/@lambe_turah

Setelah bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya, Jefri Nichol kini dihadapkan dengan kasus hukum baru yang berkaitan dengan kasus wanprestasi. Kabar ini diketahui dari postingan akun gosip @lambe_turah.

Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan foto surat gugatan tertanggal 21 Februari 2020. Dalam surat itu, ada tiga orang tergugat dengan nama Jefri Nichol sebagai tergugat I dan dua orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya.

Tertulis pula dalam surat tersebut, pemain film Dear Nathan itu pun harus membayar denda sebesar Rp4,2 miliar. Jefri Nichol dan dua tergugat lainya itu diduga telah melakukan wanprestasi terhitung sejak 1 Juni 2019.

Topik Terkait