Foto : Twitter/Paltiwest

IntipSeleb Lokal – Kasus penganiayaan yang menimpa putra pengurus pimpinan pusat GP Ansor, David, masih menyita perhatian publik setelah beberapa hari mencuat. Perhatian terbagi kepada sejumlah orang yang diduga berada di tempat kejadian, salah satunya wanita bernama AG alias Agnes.

Status Agnes yang semula adalah saksi kini sudah dinaikkan oleh Polda Metro Jaya sebagai pelaku. Beginilah reaksi netizen Indonesia.

Agnes Ditetapkan Sebagai Pelaku

Foto : Berbagai sumber

Pada Kamis, 2 Maret 2023 sore, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy. Berdasarkan fakta-fakta baru yang ditemukan, penyidik akhirnya menaikkan status Agnes menjadi ‘pelaku’.

“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengutip dari tvOneNews, Kamis, 2 Maret 2023.

Topik Terkait