IntipSeleb Lokal – Kamis, 2 Maret 2023, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa putra pengurus pusat GP Ansor, David.
Salah satu agenda yang dijelaskan adalah pengumuman peningkatan status AG dari saksi menjadi pelaku. Selain itu, polisi juga membeberkan niat jahat yang dilakukan tersangka MDS alias Mario Dandy Satriyo.
Niat Jahat Mario Dandy
Sejauh ini, publik hanya mengetahui aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy berdasarkan potongan video saat kejadian yang beredar di dunia maya. Namun, pihak penyidik akhirnya menjelaskan tindakan yang dilakukan Dandy kala itu.
“Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat-sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk dan juga 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis, 2 Maret 2023.
Bahkan, saat menendang, Dandy sempat melontarkan kata-kata bak seorang pemain sepak bola di lapangan hijau.
"Di sana di antaranya, ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," kata Hengki.
Tak cuma itu saja, ada pula kata-kata yang mungkin sudah didengar beberapa netizen Indonesia melalui video yang viral yakni pengakuan Dandy tak takut melihat anak orang mati. Menurut polisi, ini sudah mengarah pada niat jahat.
“Kemudian juga ada kata-kata gua gak takut anak orang mati. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini bisa merupakan mensrea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang, masih diadakan penganiayan lebih lanjut ke arah kepala," tambah Hengki.
Dasar Penetapan Polisi
Fakta-fakta baru yang terkuak dari kasus penganiayaan David ini didapat setelah polisi memeriksa sejumlah alat bukti.
"Kami libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru, bukti chat WA, video yang ada di HP. Kemudian kami sampaikan, kami juga temukan CCTV sekitar TKP," kata Hengki.
Dari barang bukti tersebut, penyidik dapat mengetahui peranan orang-orang yang ada di lokasi kejadian penganiayaan David.
"Sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," ujar kombes Hengki.(prl).