"Laporan polisi ini dilayangkan mbak Inara terkait surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," katanya lagi.
Ada 4 Poin
Lebih lanjut, diketahui ada empat poin. Andy Mulia Siregar kemudian menjelaskan isi dari surat pernyataan tersebut.
"Di mana di surat itu ada empat poin. Satu, kalau mengulangi perbuatannya, maka Virgoun akan menceraikan mbak Inara dan sudah dilakukan," tuturnya.
"Kedua, kalau mengulangi perbuatannya dia (Virgoun) bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinaan. Ketiga, terkait persidangan di Pengadilan Agama, Virgoun juga sudah menyatakan hak Suk pada Inara Rusli. Poin keempat, bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp40 juta dia berikan ke mbak Inara," tambahnya.
Andy Mulia Siregar juga menuturkan, bahwa dari keempat poin itu pihak Inara Rusli bakal mencari dicari kebenarannya oleh polisi.