Foto : Instagram/@jordionsu

IntipSeleb – Jordi Onsu menggelar klarifikasi terkait masalah merek dagang antara I am Geprek Bensu dan Geprek Bensu. Diketahui, gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu kalah di Mahkamah Agung hingga akhirnya ramai dihujat publik.

Jordi membantah tuduhan mencuri resep dari I am Geprek Bensu dan menjadi karyawan di sana. Ia juga menjelaskan bagaimana awalnya berbisnis bersama Yangcent dan Stefani Livius mendirikan merek dagang tersebut. Yuk simak penjelasannya!

Baca juga: 5 Fakta Kasus Geprek Bensu Vs I Am Geprek Bensu, Gugatan Ruben Ditolak

Tiga Sahabat

Awal mulanya, Jordi Onsu, bertiga dengan Yangcent dan Stefani Livius, membuat PT Makan Sampai Kenyang dari situ tercetus untuk membuka restoran ayam geprek. Jordi membantah berita yang mengatakan ia bekerja sebagai karyawan di I am Geprek Bensu.

“Mereka katakan didirikan PT Benny Sujono sebelum merek dagang I am Geprek Bensu. Terus ini buat apa dibikin PT bertiga, PT Makan Sampai Kenyang. Nama PT itu tercetus dari Yangcent,” ungkap Jordi dalam konferensi pers Sabtu, 13 Juni 2020 dilihat dari YouTube MOP Channel.

Topik Terkait