Foto : Instagram/kerispatih_

Jakarta – Polemik antara grup musik, Kerispatih, dengan mantan personelnya, Doadibadai Hollo, atau yang akrab disapa Badai masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya Badai melarang membawakan lagu ciptaannya, kini Kerispatih angkat suara.

"Surat klarifikasi terbuka ini kami buat berkaitan dengan beredarnya berita Surat Pernyataan yang diunggah oleh mantan personil band kami yaitu Sdr. Doadibadai melalui laman media sosial instagramnya dengan akun badaithepianoman pada tanggal 6 Juli 2023," tulis akun Instagram resmi milik Kerispatih,

Kali ini, Kerispatih memberikan pernyataan sikap mereka. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Pernyataan Kerispatih

Menurut pihak Kerispatih, lagu yang dimaksud masih boleh dibawakan oleh mereka. Hal ini dianggap masih diperbolehkan oleh mereka asalkan tetap sesuai alur peraturan dan pembayaran dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Oleh karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang HAK CIPTA (selanjutnya disingkat UUHC) tidak ada satu pasal maupun Ketentuan yang memberikan Hak Kepada Pencipta Lagu atau Pemegang Hak Cipta untuk dapat melakukan PELARANGAN tersebut bagi Pengguna Karya,” kata akun Kerispatih.

Topik Terkait