img_title
Foto : Www.instagram.com/kendalljenner

IntipSeleb – Kendall Jenner digugat oleh perusahaan Italia, Liu Jo atas tuduhan pelanggaran persyaratan kontrak pemotretan. Liu Jo melayangkan gugatan ke pengadilan New York, Amerika Serikat dengan nilai mencapai miliaran Rupiah.

Atas gugatan tersebut, agensi Kendall Jenner buka suara dan membantah tudingan tersebut dengan tegas. Lantas, bagaimana sikap Kendall Jenner? Scroll untuk artikel selengkapnya yuk!

Digugat Rp25 Miliar

Instagram/kendalljenner
Foto : Instagram/kendalljenner

Kendall Jenner tiba-tiba digugat secara hukum oleh Perusahaan Italia bernama Liu Jo ke pengadilan New York, Amerika Serikat pada Senin, 2 Agustus 2021 waktu setempat. Liu Jo menggugat kakak Kylie Jenner ini karena dituduh melanggar persyaratan kontrak untuk pemotretan kedua dari dua pemotretan yang dijadwalkan.

Melansir E Online, Liu Jo menggugat Kendall Jenner sebesar USD1,5 juta (Rp21 miliar), ditambah biaya layanan 20 persen, sehingga ditotal sebesar USD1,8 juta (Rp25 miliar). Dalam gugatan, Liu Jo mengklaim Kendall telah menjalani pemotretan pertama pada Juli 2019 dan telah menerima bayaran sebesar USD1,35 juta (Rp19 miliar) pada Februari 2020.

Pemotretan kedua dijadwalkan berlangsung di London pada Maret 2020, tetap pandemi virus corona melarang Kendall Jenner untuk berpergian. Liu Jo lalu menyebut pihaknya setuju untuk menunda pemotretan hingga musim gugur, tetap tidak mengkonfirmasi tanggal baru.

Hingga pada akhirnya, Liu Jo menyatakan Kendall Jenner berhenti menanggapi pembicaraan soal pemotretan kedua. Hal ini membuat Liu Jo menilai model berusia 25 tahun itu telah melanggar kontrak. Dalam pengaduan, Liu Jo juga mengklaim tidak berhasil mendapatkan pengembalian uang dari Kendall.

"Karena penolakan Ms. Jenner untuk bernegosiasi dengan itikad baik, Liu Jo terpaksa mencari model pengganti dan merestrukturisasi seluruh pemotretan Musim Semi/Musim Panas 2021 dengan biaya besar untuk Liu Jo,” begitu isi gugatan Liu Jo kepada Kendall Jenner.

Agensi Kendall Jenner Angkat Suara

Instagram/@kendalljennerstyleicon
Foto : Instagram/@kendalljennerstyleicon

Seorang juru bicara The Society Management, agensi Kendall Jenner akhirnya buka suara. Juru bicara tersebut menyatakan gugatan yang dilayangkan Liu Jo tidak mendasar. Agensi menyatakan Kendall terus-menerus bertanya secara aktif tanggal pemotretan kedua dengan Liu Jo.

“Gugatan ini tidak berdasar. Manajemen Masyarakat, atas nama Ms. Kendall Jenner, terus-menerus menawarkan tanggal dan lokasi alternatif kepada Liu Jo untuk memenuhi kesepakatan yang terpaksa ditunda karena pandemi virus corona,” ujar juru bicara The Society Management, agensi Kendall Jenner kepada E! News.

Kemudian, agensi menyatakan Kendall Jenner bersedia untuk menyelesaikan pekerjaannya untuk menghormati komitmennya. “Ms. Jenner telah dengan rela menawarkan untuk menyelesaikan layanan untuk menghormati komitmennya,” tandas agensi.

Namun sayang, Kendall Jenner belum menanggapi secara pribadi gugatan Rp25 miliar yang dilayangkan oleh Liu Jo kepada dirinya. Sebelumnya, Kendall justru dinobatkan sebagai model dengan bayaran tertinggi di dunia pada 2018 dengan pendapatan USD22,5 juta (Rp323 miliar), menurut Forbes. (nes)

Topik Terkait