img_title
Foto : Berbagai sumber

Saat zaman Ratu Elizabeth II, Penasihat Negara adalah Raja Charles III (sebelumnya Pangeran Charles), Pangeran William, Pangeran Harry, dan Pangeran Andrew. Mendiang Pangeran Philip juga masuk daftar Penasihat Negara sebelum ajal menjemputnya pada April 2021 lalu.

Setelah Raja Charles III menjabat, peran Pangeran Harry dan Pangeran Andrew sebagai Penasihat Negara diyakini akan dicopot. Sebab, keduanya bukan lagi anggota resmi keluarga kerajaan yang bekerja untuk Inggris.

Putri Anne dan Pangeran Edward Diajukan Sebagai Penggantinya

royal family
Source: BBC

Tampaknya Raja Charles III telah memulai proses pembenahan siapa saja Penasihat Negara yang bisa menggantikannya. Menilik BBC pada 15 November 2022, Raja mengusulkan Putri Anne dan Pangeran Edward sebagai tambahan.

Saat ini, penasihat negara Raja Charles III adalah Permaisuri Camilla Parker Bowles ditambah empat bangsawan senior lainnya. Tetapi, Pangeran Harry dan Pangeran Andrew tidak lagi masuk sebagai usulan karena bukan bangsan yang bekerja.

“Untuk memastikan efisiensi bisnis publik yang berkelanjutan ketika saya tidak ada, seperti ketika saya melakukan tugas resmi di luar negeri. Saya menegaskan bahwa saya akan sangat puas jika Parlemen menyetujui beberapa orang yang dapat dipanggil untuk bertindak sebagai Penasihat Negara di bawah ketentuan Undang-Undang Kabupaten 1937 hingga 1953. Dengan memasukkan saudara perempuan dan laki-laki saya, The Princess Royal dan The Earl of Wessex & Forfar,” begitu permintaan Raja Charles III, dikutip dari 9News.

Topik Terkait