img_title
Foto : Sky news

Inggris Pangeran Harry memiliki nasib baru dalam Keluarga Kerajaan Inggris. Suami dari Meghan Markle itu kehilangan gelar 'Yang Mulia' dalam situs resmi Royal Family.

Padahal, sempat beredar kabar jika Pangeran Harry masih dipanggil Yang Mulia dan bergelar Duke of Sussex. Seperti apa kabarnya? Intip selengkapnya!

Gelar Yang Mulia Dicopot

Twitter/SaraSavoy
Foto : Twitter/SaraSavoy

Situs web resmi Royal Family terus bebenah setelah kematian Ratu Elizabeth II yang membuat Pangeran Charles (kini Raja Charles III) naik tahta. Salah satu perubahan yang signifikan adalah bagian profil Pangeran Harry di laman Kerajaan Inggris.

Melansir People pada 10 Agustus 2023, gelar Pangeran Harry sebagai 'Yang Mulia' atau 'His Royal Highness ' telah dihapus dari situs web resmi Royal Family.

Meskipun, pada 4 Agustus 2023 lalu, Express melaporkan jika Pangeran Harry masih disebut 'Yang Mulia' dalam bio profilnya. Tetapi, situs Royal Family telah mengubah profil Harry dengan menghapus salah satu gelar kehormatannya.

Kini, Pangeran Harry hanya menyandang gelar Duke atau Duke of Sussex. Meskipun, Harry baru memiliki gelar Duke setelah menikah dengan Meghan Markle pada tahun 2018. Gelar itu juga merupakan hadiah dari mendiang neneknya, Ratu Elizabeth II.

Situs Web Royal Family Belum Sepenuhnya Update

Twitter/RoyalFamily
Foto : Twitter/RoyalFamily

Tetapi, situs web resmi Royal Family belum sepenuhnya diperbarui setelah kematian Ratu Elizabeth II. Misalnya saja, Ratu masih disebut sebagai Pemimpin Britania Raya. Kemudian, Raja Charles III masih disebut sebagai Pangeran Wales dan Ratu Camilla sebagai Duchess of Cornwall.

Begitu juga dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang masih secara resmi disebut Duke dan Duchess of Sussex.

"Situs web Keluarga Kerajaan berisi lebih dari lima ribu halaman informasi tentang kehidupan dan pekerjaan Keluarga Kerajaan. Setelah kematian Yang Mulia Ratu Elizabeth II, konten telah ditinjau kembali dan diperbarui secara berkala. Beberapa konten mungkin kedaluwarsa hingga proses ini selesai," ungkap situs web Royal Family, dilansir dari Express.

Walau gelar 'Yang Mulia' milik Pangeran Harry sudah dicopot di situs Royal Family, ia masih merupakan anggota Kerajaan Inggris yang 'tidak bekerja'. Ia dan Meghan Markle mundur sebagai anggota resmi Royal Family pada awal tahun 2020 lalu. Mereka memutuskan untuk hidup independen dengan tinggal di Amerika Serikat.

Topik Terkait