img_title
Foto : Pinterest

IntipSeleb – Meghan Markle menggugat sebuah usaha pers karena telah mengambil foto bayi Archie Harrison Mounbatten-Windsor dan dirinya tanpa izin. Karena mengambil foto tanpa izin, istri dari Pangeran Harry ini memutuskan untuk menyeret perusahaan Splash News and Pictures ke pengadilan.

Meghan Markle menyatakan jika media pers itu telah menyalahgunakan foto tersebut dan telah melanggar undang-undang perlindungan data. Namun Splash News and Pictures berdalih jika foto tersebut tidak memperlihatkan wajah Archie dan mengambilnya dari jarak jauh.

Selain itu, media pers yang berpusat di Los Angeles, Amerika Serikat mengklaim jika Meghan Markle mengetahui sedang diambil gambarnya dan secara sukarela berpose candid. Bagaimana kelanjutan gugatan Meghan Markle? Yuk kita ulik satu per satu!

Baca Juga: Bintangi Netflix, Meghan Markle-Pangeran Harry Disindir Butuh Uang

Gugat Usaha Pers Karena Ambil Foto Tanpa Izin

Instagram/@meghanmarkleofficial
Foto : Instagram/@meghanmarkleofficial

Meghan Markle kembali membuat heboh jagat maya. Pasalnya, ia menggugat Splash News and Pictures karena kedapatan mengambil gambar Meghan Markle yang sedang menggendong bayi Archie dan mengajak jalan-jalan dua anjingya di Taman Regional Horth Hill, Pulau Vancouver, Kanada pada 20 Januari 2020 lalu.

Topik Terkait