“Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 telah memberikan arah yang jelas bagi pengembangan kendaraan listrik di Bali. Melalui kerja sama dan program CSR Green Economy Mobility ini, RVE Trans ingin menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi langkah nyata yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan wisatawan,” ujar Raymond.
Program ini dirancang sebagai proyek percontohan untuk mendorong peralihan kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik secara bertahap.
Selain mengurangi polusi dan emisi, pengembangan mobilitas listrik juga berpotensi menekan biaya operasional transportasi, membuka lapangan kerja, mendukung UMKM, menarik investasi, memperkuat pariwisata, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membangun komitmen untuk mewujudkan kolaborasi tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung, di tiang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membangun kepercayaan dan komitmen sehingga kerja sama strategis ini dapat kita wujudkan,” ujar Bupati Klungkung, I Made Satria.
“Ini menjadi langkah penting dalam perjalanan mewujudkan Nusa Penida sebagai Green Island,” terangnya.
