img_title
Foto : Pinterest

Valentine sebenarnya berawal dari budaya di luar Islam sehingga latar belakang dan juga esensinya dianggap tidak sejalan dengan agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW ini. Selain itu, merayakan Valentine juga dianggap mirip dengan ritual agama tertentu.

Dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah – KTB, menurut fatwa Ibnu Hajar Al Haytami hukum merayakan Valentine bukan saja haram namun juga kufur atau membawa kepada kekafiran jika tujuannya adalah untuk menyerupai orang non-muslim.

MUI Melarang Rayakan Valentine

Pinterest
Foto : Pinterest

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB juga menghimbau kepada umat Islam untuk tidak perlu merayakan hari Valentine pada 14 Februari.

“MUI melarang perayaan hari valentine bagi seluruh umat Islam di Indonesia termasuk NTB. Sebab itu tidak ada manfaatnya. Yang dilarang dalam Islam orang muda mudi berpesta pora tak ada ujung pangkalnya di tempat yang tidak jelas, itu adalah haram,” jelas Ketua MUI NTB, Prof H Saiful Muslim dikutip dari laman Kemenag NTB pada Selasa, 14 Februari 2023.

Ditambah lagi, ia juga menjelaskan jika Hari Valentine yang merupakan produk budaya barat mengandung banyak nilai yang bukan cuma bertentangan dengan Islam namun juga dengan nilai budaya bangsa. (rth)

Topik Terkait