img_title
Foto : Freepik/8photo

IntipSeleb – Marhaban ya Ramadan! Ya, bulan Ramadan akhirnya telah tiba dan umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa selama satu bulan lamanya. Di tengah hiruk-pikuk Ramadan, pertanyaan soal bagaimana hukum sikat gigi dan kumur-kumur saat puasa kerap muncul dan menuai perdebatan.

Lalu, mari kita bahas lebih lanjut soal hukum sikat gigi dan kumur-kumur pada saat puasa yang banyak diperdebatkan oleh masyarakat awam!

Hukum Sikat Gigi dan Kumur-kumur Saat Puasa

Freepik/ Karlyukav
Foto : Freepik/ Karlyukav

Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan paling dinanti kedatangannya oleh seluruh umat Islam di dunia. Selama Ramadan umat Islam diwajibkan melakukan ibadah puasa. Puasa artinya menahan haus dan lapar, puasa menahan hawa nafsu dan semua perkara yang dapat membatalkan puasa.

Sebagai salah satu ibadah, puasa memiliki syarat sah dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama melaksanakan puasa agar ibadah kita tidak sia-sia, di antaranya adalah saat menyikat gigi atau sekedar berkumur-kumur.

Beberapa orang Islam merasa ketika berpuasa aroma nafasnya menjadi kurang sedap lantaran tidak makan dan minum sama sekali, maka dari itu mereka terdorong untuk menyikat gigi atau kumur-kumur untuk menyegarkan mulut.

Menyikat gigi saat sedang berpuasa sering menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh karena dapat membatalkan puasa.

Melansir dari laman Humas UM Sumatera Barat, Dr. Firdaus, M.Ag, Ahli Hukum Islam dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menyampaikan bahwa jika berkumur-kumur atau menyikat gigi saat sedang berpuasa tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.

“Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah itu lebih baik. Berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena nabi Muhammad S.A.W., tidak hanya berkumur-kumur tapi juga bersiwak atau sikat gigi saat sedang berpuasa,” katanya.

Jadi, menyikat gigi atau berkumur-kumur selama berpuasa tidak membatalkan puasa, dan tidak pula di hukum makruh karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus, apalagi ketika kita seorang Muslim hendak melaksanakan ibadah Salat, membaca Al-Quran, berzikir, dan sebagainya.

Dengan menjaga kebersihan mulut saat puasa, ibadah pun akan lebih terasa nyaman. Selain itu, seseorang juga akan lebih percaya diri ketika berkomunikasi dengan orang lain.

Perlu diingat bahwa yang membatalkan puasa itu adalah berkumur-kumur secara berlebihan hingga airnya tertelan. Tapi jika hanya berkumur-kumur seperti biasa saat akan mendirikan shalat tidak jadi masalah.

Para sahabat bahkan menyaksikan Nabi Muhammad bersiwak, sementara siwak memiliki sedikit rasa manis dan beraroma harum. Berkumur-kumur, menyikat gigi, dan bersiwak juga memiliki faedah seperti menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh bakteri yang berkembang di dalam mulut. Sebagai umat Islam yang cinta kebersihan, kita dilarang keras membiarkan bakteri berlama-lama berada di dalam mulut kita.

Nah, itulah jawaban atas pertanyaan terkait bagaimana hukum sikat gigi dan kumur-kumur saat puasa Ramadan. Selamat menjalankan ibadah puasa dan tunggu InTips berikutnya, ya! (bbi)

Topik Terkait