img_title
Foto : Naver

IntipSeleb – Kasus hukum yang menjerat mantan anggota BigBang, Seungri, masih terus bergulir. Sidang keempat kasus prostitusi kembali digelar di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, Rabu, 9 Desember 2020. Dalam sidang kali ini turut dihadiri para saksi seperti Jung Joon Young, mantan CEO Yuri Holdings - Yoo In Suk, Choi Jong Hoon, dan Mr. Park.

Sebelumnya, Seungri sendiri dijerat dengan delapan dakwaan. Termasuk di dalamnya adalah pembelian layanan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan. Kemudian pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat, dll. Tentang Kejahatan Ekonomi Khusus (biaya tambahan untuk penggelapan jumlah yang melebihi jumlah tertentu), pelanggaran terhadap UU Sanitasi Makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll. tentang Kejahatan Seksual.

Dilansir IntipSeleb dari Soompi, Kamis, 9 Desember 2020, Mr. Park memberikan kesaksiannya. Seungri juga meminta kesempatan untuk bertanya kepada temannya itu. Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Kasus Burning Sun Berakhir, Yang Hyun Suk dan Seungri Bebas

Kesaksian dari Mr. Park


Sumber foto: Soompi

Dalam persidangan sebelumnya, teman Seungri dan mantan MD Burning Sun, Mr. Kim, memberikan kesaksian yang membantah tuduhan mediasi prostitusi Seungri. Pada sidang keempat yang dilaksanakan, Rabu, 8 Desember 2020, hadir Mr. Park yang diketahui sebagai teman Seungri sejak 10 tahun lalu dan salah satu anggota dari ruang chat yang bermasalah.

Topik Terkait