img_title
Foto : Dispatch

IntipSeleb – Kasus hukum yang melibatkan Seungri masih bergulir, terlepas dari skandal Burning Sun. Mantan member BIGBANG tersebut kini dituntut dakwaan baru yang berhubungan dengan kekerasan setelah sebelumnya membantah tuduhan menyediakan layanan prostitusi.

Pada Kamis, 14 Januari 2021, Seungri menghadiri sidang ketujuh di Pengadilan Kemiliteran karena dirinya sedang menjalani wamil. Dalam persidangan tersebut, mantan artis asuhan YG Entertainment ini kembali didakwa dengan tuduhan kriminal baru yakni kekerasan melibatkan kelompok preman. Seperti apa detailnya? Simak artikel di bawah ini.

Baca Juga: Beda dari Yang Hyun Suk, Seungri Bantah Tuduhan Judi sampai Prostitusi

Seungri Dituntut Dakwaan Baru, Lakukan Kekerasan

Newstopia
Foto : Newstopia

Sebelum memulai sesi sidang ketujuh, Pengadilan Militer Operasi Darat Yongin mengungkapkan bahwa Seungri dan mantan partner kerjanya, Yoo In Suk, menghadapi dakwaan baru yang berhubungan dengan kekerasan.

Menurut temuan baru dari sang penuntut, Seungri sempat berkelahi melawan seorang pelanggan di klub malam pada 30 Desember 2015 silam. Insiden ini terjadi saat pelanggan tersebut menyusup ke ruang pribadi tempat Seungri minum-minum.

Selama masa investigasi, satu per satu pelanggan lain mulai berdatangan dan mengakui bahwa mereka juga pernah terlibat dengan Seungri. Kala itu, Seungri sempat memberitahu Yoo In Suk soal insiden ini lewat grup chat di KakaoTalk.

Setelah itu, jaksa mendeteksi bahwa Yoo In Suk memanggil sekelompok preman. Selepas tiba di tempat kejadian, mereka bersekongkol melawan pelanggan, mengancam, hingga mencoba mengambil ponsel mereka. 

Pihak Seungri Membantah Tuduhan

Yonhap News
Foto : Yonhap News

Berdasarkan laporan yang dikutip dari laman Allkpop pada Kamis, 14 Januari 2021, sang penuntut menyebutkan bahwa Seungri bekerjasama dengan Yoo In Suk untuk mengancam para korban (pelanggan di klub malam).

"Terdakwa Lee Seung Hyun (nama asli Seungri) berkolusi dengan Yoo In Suk dan mengancam para korban, mengambil bagian dalam pemaksaan secara terbuka. Akibatnya, dia harus didakwa sebagai pelaku kekerasan,”  begitu kata sang penuntut.

Di lain sisi, pihak dari Seungri telah menyangkal tuduhan kekerasan yang melibatkan kelompok preman tersebut. Mereka bersiap untuk melampirkan bukti di sidang selanjutnya untuk menguatkan bantahan. Dengan tambahan dakwaan baru ini, Seungri kembali menghadapi total 8 dakwaan pidana yang diadili.

Seungri Hanya Mengakui Satu dari 8 Dakwaan

SBSFunE
Foto : SBSFunE

Kilas balik ke 2020, Seungri sudah sempat diadili atas seluruh dakwaannya. Dari total delapan tuduhan, dia hanya mengakui satu dakwaan yaitu pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Seungri dituduh atas 8 dakwaan, termasuk penggelapan dana, pelanggaran tindakan sanitasi makanan, serta pelanggaran tindakan untuk praktik khusus termasuk kejahatan kekerasan seksual seperti kamera tersembunyi.

Melalui pengacaranya, Seungri membantah tuduhan kebiasaan berjudi. Namun, ia mengaku pernah berjudi tapi bukan dijadikan kebiasaan. Sama seperti Yang Hyun Suk, pria kelahiran 1990 itu berjudi di salah satu kasino di Las Vegas, Amerika Serikat antara Desember 2013 dan Agustus 2017.

Ia disebut telah mengeluarkan dana hingga 2,2 miliar won atau setara dengan Rp28 miliar dan pernah menukar $1 juta untuk token kasino, tapi tidak melaporkan pertukaran tersebut, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Lalu pada Desember 2020 lalu, Pengadilan Kemiliteran sempat memanggil total 22 saksi termasuk PSK atau pelacur yang diduga disewa oleh Seungri untuk melayani klien-nya. Kala itu, seorang saksi membeberkan bahwa dia menyediakan layanan prostitusi di rumah Seungri pada Desember 2015 untuk mantan presiden Yuri Holdings, Yoo In Suk.

Dari pernyataan para saksi, pihak Seungri juga membantah semua tuduhan tersebut. Disebutkan bahwa tahun 2015, Seungri sedang aktif-aktifnya di layar kaca sebagai member BIGBANG sekaligus solois sehingga tidak mungkin baginya untuk main belakang dengan terlibat dalam bisnis prostitusi.

Pasca membantah tuduhan melakukan tindak kekerasan dengan melibatkan kelompok preman, kasus hukum Seungri masih terus bergulir di Persidangan Kemiliteran. Mantan artis asuhan YG Entertainment tersebut kini sudah terlepas dari skandal Burning Sun tapi tetap dirundung oleh tindakan kriminalnya.

Baca Juga: Kesaksian PSK, Pernah Jalani Prostitusi di Rumah Seungri

Topik Terkait