img_title
Foto : Songain87/instagram

Kemudian polisi menjatuhi hukuman satu setengah tahun penjara kepada ‘B’ karena memberikan obat bius secara ilegal kepada ‘A’ dan juga menjual obat anestesi Etomidate kepada pelanggannya.

Sosok ‘A’ Terungkap

songain87/instagram
Foto : songain87/instagram

Setelah adanya kabar tersebut, terungkap bahwa sosok anggota girlband ‘A’ itu adalah Ga In Brown Eyed Girls yang telah menggunakan obat bius secara ilegal. Mystic Story, selaku agensi yang menaunginya segera memberi pernyataan.

“Memang benar bahwa tahun lalu, Ga In didenda 1 juta won (sekitar Rp12,8 juta) setelah didakwa atas tuduhan penggunaan propofol (obat bius) ilegal,” ungkap Mystic Story, dilansir melalui Allkpop hari ini, Kamis, 1 Juli 2021.

Mystic Story juga meminta maaf atas kesalahan Ga In Brown Eyed Girls hingga menimbulkan kekhawatiran. Tak sampai di situ, agensi tersebut juga menjelaskan alasan sang artis penggunaan obat bius tersebut.

Akumulasi cedera parah dan ringan Ga In selama karirnya yang panjang sebagai penyanyi telah menyebabkan rasa sakit yang berkepanjangan, depresi, dan gangguan tidur yang parah. Selama semua ini, dia akhirnya dengan ceroboh membuat keputusan yang buruk,” lanjut Mystic Story.

Topik Terkait