img_title
Foto : IM_LESSERAFIM/twitter

IntipSeleb –  Baru-baru ini, hasil komite kekerasan sekolah yang menunjukkan Kim Garam LE SSERAFIM sebagai pelaku bullying telah terbongkar di internet. Bukti kekerasan itu menunjukkan bahwa kasus itu berlangsung pada tahun 2018. 

Menyusul kabar yang menghebohkan itu, salah satu pejabat dari Departemen Pendidikan Korea juga telah merilis pernyataan. Kim Garam LE SSERAFIM resmi dianggap sebagai pelaku bullying jika ada bukti fisik ini. Yuk, langsung scrolling ke bawah dengan pelan-pelan!

Departemen Pendidikan Korea 

Allkpop
Foto : Allkpop

Salah satu korban penindasan yang diduga dilakukan Kim Garam LE SSERAFIM telah buka suara dan mengajukan tuntuan. Korban tersebut tidak menuntut kompensasi, namun hanya permintaan maaf dari Kim Garam, HYBE, dan Source Music. 

Pengakuan korban itu akhirnya menarik perhatian hingga salah satu pejabat Departemen Pendidikan Korea buka suara.

“Karena sifat kontrol diri sekolah Korea, dalam kasus Komite Kekerasan Sekolah, setiap sekolah akan menilai tingkat keparahan dan mengeluarkan jenis hukuman mereka sendiri sesuai dengan saran dari para ahli. Namun, jika Kim Garam memang direkam oleh panitia, dia pasti akan menjadi pelakunya" kata Departemen Pendidikan Korea yang dilansir dari YTN Star pada Senin, 23 Mei 2022. 

Sebelumnya, seorang terduga korban mengungkapkan bahwa Kim Garam tercatat sebagai pelaku level 5, dan sang idola bersama orang tuanya diharuskan menempuh pendidikan khusus selama 6 jam. Menanggapi klaim ini, HYBE membantah semua tuduhan, dan menyatakan bahwa Kim Garam hanya dihukum karena melindungi teman-temannya.

Mengenai situasi tersebut, seorang pengacara yang bekerja secara eksternal dengan Komite Kekerasan Sekolah pun akhirnya merilis pernyataan kepada YTN Star.

“Biasanya, komite terlebih dahulu akan mendengarkan cerita lengkap dari semua pihak, dari tersangka pelaku, korban, dan orang tua mereka. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan personel sekolah lainnya juga akan diminta untuk menghadiri sidang sebelum hukuman diputuskan. Saya tidak tahu detail lengkap Kim Garam mendapatkan ukuran level 5, tetapi untuk mendapatkan level itu, kasusnya pasti serius" jelas seorang pengacara kepada YTN Star.

Hal yang membuat bantahan HYBE tidak valid

KBIZoom | IM_LESSERAFIM/twitter
Foto : KBIZoom | IM_LESSERAFIM/twitter

Selanjutnya, pengacara Komite Kekerasan Sekolah itu melanjutkan pernyataannya dengan memberikan penjelasan sistem hukuman kekerasan sekolah yang biasanya diterapkan di Korea.

“Menurut perspektif Kim Garam, masalah terjadi ketika dia mencoba melindungi seorang teman. Jika demikian halnya, maka panitia akan mempertimbangkan dengan cermat semua detail untuk meringankan hukuman. Siswa yang dihukum juga dapat mengajukan banding melalui prosedur resmi jika mereka yakin hukuman mereka terlalu berat.” jelasnya.

Dengan demikian, jika dokumen hukuman level 5 yang telah tersebar itu benar, maka dipastikan bahwa Kim Garam LE SSERAFIM sebagai pelaku bullying. Lalu, apa bila ada tambahan video perlakuan kekerasan Kim Garam ditemukan, maka tidak bisa lagi dibantah. (jra)

Topik Terkait