img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Korea – Seperti diketahui, pada Desember tahun 2020, pemerintah Korea Utara memiliki undang-undang baru. Pemerintah akan mengeksekusi siapa pun yang kedapatan mengimpor atau mengedarkan audiovisual dari Korea Selatan.

Sementara, 3 siswa sekolah menengah ini terkena eksekusi akibat kedapatan menonton drama dari Korea Selatan. Yuk scroll selengkapnya!

Undang-undang Baru Korea Utara

Instagram/@kim_jong_un
Foto : Instagram/@kim_jong_un

Pada Desember 2020 , Korea Utara memberlakukan Undang-Undang Ideologi dan Budaya Reaksioner. Peraturan tersebut menyatakan akan menghukum mereka yang memperkenalkan atau mendistribusikan video Korea Selatan dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Menurut sebuah outlet media, sebenarnya hukum tersebut memiliki pengecualian atas anak di bawah umur. Korea Utara sendiri telah mengadakan konferensi yang bertanggung jawab atas bidang peradilan, penuntutan, keamanan, dan keselamatan di Pyongyang pada bulan September.

Topik Terkait