img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Korea Kang Jong Hyun yang merupakan mantan pacar Park Min Young sekaligus bos besar perusahaan kripto 'Bithumb' belakangan dicurigai telah melakukan penggelapan dana. Atas hal itu, dirinya pun digeledah oleh pihak kejaksaan selama 2 kali pada bulan lalu.

Baru-baru ini, kepolisian telah mengeluarkan surat resmi penahanan atas Kang Jong Hyun. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Mantan Pacar Park Min Young Ditangkap Atas Penggelapan Dana

Sports Khan
Foto : Sports Khan

Menurut outlet media Yonhap News, hakim ketua Kwon Ki Man bertanggung jawab mengeluarkan surat perintah di Pengadilan Distrik Selatan Seoul untuk Kang Jong Hyun. Surat perintah tersebut dikeluarkan untuk menahan mantan kekasih Park Min Young tersebut yang dikeluarkan pada 1 Februari 2023.

"Ada ketakutan untuk melarikan diri dan kehancuran bukti," ujar Kwon Ki Man seperti dilansir dari Sports Khan pada 2 Februari 2023.

CEO Bithumb, yakni Tuan Jo yang tidak terdaftar, yang dikenal sebagai pembantu Kang Jong Hyun, juga ditangkap. Dirinya juga dikatakan telah mengakui semua tuduhan.

Kejaksaan telah menyelidiki dirinya dan orang terdekatnya atas tuduhan mencuri uang perusahaan dari afiliasi Bithumb seperti Bitent, Inbiogen, dan Bucket Studio, dan mengambil keuntungan yang tidak adil dengan terlibat dalam manipulasi harga saham serta penerbitan obligasi. Bulan lalu, pihak kejaksaan juga telah memanggil Kang Jong Hyun sebanyak 2 kali.

Dugaan Keterlibatan Park Min Young

Dispatch | rachel_mypark/instagram
Foto : Dispatch | rachel_mypark/instagram

Banyak desas-desus atas keterlibatan Park Min Young dalam penggelapan dana tersebut. Pasalnya, kakak kandungnya merupakan terdaftar sebagai direktur luar perusahaan afiliasi Bithumb.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Hook Entertainment yang merupakan agensi dari Park Min Young dengan mengatakan, "Sama sekali tidak benar bahwa Park Min Young menerima banyak dukungan finansial dari Kang Jong-hyun," tegas keterangan dari agensi Park Min Young. (rth)

Topik Terkait