img_title
Foto : Mydaily

IntipSeleb Korea – Rapper Ravi VIXX telah dijatuhi hukuman atas kasusnya yang menggunakan joki untuk meghindari wajib militer. Ravi VIXX dijatuhi hukuman karena memalsukan dokumen medis dan dokumen lainnya saat mendaftar wajib militer.

Dalam dokumen palsunya, Ravi VIXX mengaku mengalami epilepsi, padahal hasil data dokter yang diselediki polisi beberapa bulan ini, Ravi tak mengalami hal itu. Dalam tesnya, Ravi dinyatakan sehat dan tak ada penyakit yang dikhawatirkan. Ravi VIXX telah diselidiki polisi dan menyelesaikan persidangan pertama di Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Sinjeong-dong, Seoul pada pagi hari tanggal 11.

Dilansir dari MyDaily, Ravi VIXX dipenjara selama dua tahun enam bulan.

Sementara itu, polisi menemukan bukti bahwa pada Maret 2021, perwakilan agensi Ravi menandatangani kontrak senilai 50 juta won sebagai success fee dan menerima skenario akting epilepsi palsu. Selanjutnya, Ravi berhasil diberikan sertifikat medis untuk dinas militer pada Juni 2021.

Goo lalu mengirim pesan, "Bagus, ini pengecualian dari dinas militer," kepada pihak Ravi. Selama proses tersebut, ahli saraf Ravi mengatakan, "Tidak ditemukan kelainan atau gejala khusus,"

Menurut pihak ahli saraf, tidak tidak diperlukan pengobatan atau resep. Namun, Ravi ngotot minta resep dengan mengatakan, "Karier musik saya bisa berakhir," seperti dalam skenario Goo. Pada akhirnya, Ravi berhasil mendapatkan diagnosis epilepsi. Hal yang sama berlaku untuk Nafla, artis lain dari agensi Ravi. Sayangnya, itu malah menghancurkan kariernya.

Topik Terkait