img_title
Foto : Instagram/@we_fiftyfifty

Korea Selatan Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (Haneum Jeohyup) untuk sementara menangguhkan pembayaran biaya hak cipta untuk 'CUPID' grup Fifty Fifty. Sebelumnya, pihak agensi dan anggota pun menjadi sorotan karena hak cipta, royalti hingga kontrak yang tuai sorotan

Lantas, seperti apakah informasi selengkapnya? Yuk, intip artikel di bawah ini!\

Hak Cipta Lagu Cupid

Instagram/Fifty Fifty
Foto : Instagram/Fifty Fifty

Pada tanggal 18, seorang pejabat dari Haneum Low School memberi tahu Edaily bahwa akan menangguhkan atau menahan royalti FIFTY FIFTY terutama hak cipta lagu ‘Cupid’. "Agensi Fifty Fifty, Attrakt, membuat permintaan pada tanggal 14 untuk menahan biaya hak cipta untuk 'Cupid'. Kemudian, dalam situasi di mana gugatan perdata atau pidana terkait dengan lagu tertentu telah diajukan berdasarkan peraturan internal, jika permintaan penangguhan pembayaran diterima secara resmi, kami akan melanjutkan peninjauan terkait," ungkap pihak Asosiasi Hak Cipta Musik Korea dilansir dalam Naver pada Selasa, 18 Juli 2023.

Diketahui, lagu ‘Cupid’ adalah lagu yang dirilis oleh Fifty Fifty pada bulan Februari. Lagu tersebut diubah oleh tiga produser musik Swedia dan beberapa anggota Fifty Fifty ikut serta dalam penulisan liriknya.

Namun, hanya CEO Dugiverse Ahn Seong-il dan anggota Fifty Fifty, yang menjalankan proyek peluncuran Fifty Fifty dengan Attrakt, yang terdaftar sebagai pemegang hak cipta. Dalam hal ini, Attrakt mengklaim, "Dugiverse tidak memberi kami informasi tentang pembelian hak cipta dalam proses pembelian sumber suara 'Cupid' dari komposer asing, dan dia serta perusahaannya secara diam-diam membeli hak cipta tersebut."

Topik Terkait