img_title
Foto : Instagram/ravithecrackkidz

Korea Selatan – Jika Nafla mengajukan banding terkait hukuman yang diterimanya, berbeda halnya dengan Ravi yang memilih tak ajukan banding. Kasus calo wamil Ravi dan Nafla ini memang menuai banyak sorotan.

Lantas, seperti apakah informasi selengkapnya? Yuk, intip di bawah ini!

Ravi Tidak Ajukan Banding

Mydaily
Foto : Mydaily

Ravi (Kim Wonsik) memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas vonis hakim terkait kasus calo wamil (wajib militer).

Sebelumnya, pada 10 Agustus lalu Ravi divonis hukuman percobaan 1 tahun dan 2 tahun penjara, yang artinya ia akan di penjara 2 tahun jika dalam masa percobaan 1 tahun itu ia mengulangi perbuatannya. Ravi juga divonis harus menjalani pekerjaan sosial selama 120 jam.

Setelah ini, Ravi akan kembali menjalani tes fisik untuk masuk wajib militer. Pihak administrasi kemiliteran mengungkapkan wamilnya Ravi ini akan diputuskan berdasarkan hasil tes tersebut.

Hukuman Ravi dan Nafla

News1 | Starnews
Foto : News1 | Starnews

Sementara itu, pada 15 Agustus 2023 kemarin, Nafla memutuskan untuk mengajukan banding melalui pengacaranya. Ravi eks VIXX juga sebelumnya telah mengajukan banding, namun tidak jadi karena memilih untuk tetap menerima putusan hakim.

Sementara itu, Detektif dari Pengadilan Distrik Seoul Selatan menghukum Ravi dan Nafla masing-masing 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan dan 120 jam pelayanan masyarakat hingga 1 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

Namun, Ravi tengah diperhitungkan untuk tidak di penjara dan wamil ulang karena dilaporkan tidak memiliki catatan hukum. Namun, rapper Nafla mendapatkan keringanan apapun sampai ingin mengajukan banding.

Diketahui, Nafla pakai jasa makelar wamil agar dirinya ditempatkan di pelayanan publik. Namun, ia malah bolos selam 141 kali dari tugasnya hingga mengancam pejabat kantor pelayanan publik tempatnya bekerja. (Cy)

Topik Terkait