"Saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi tidak ada perceraian," terangrnya.
"Sesuai dengan putusan yang kami baca kemarin, intinya Ibu Erin, Pak Andre adalah suami istri yang sah," jela Firman.
Andre Taulany dalam sebuah kesempatan sempat menuturkan rasa terima kasihnya atas doa dan dukungan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk memperbaiki dan membangun kembali rumah tangganya bersama Erin.
Andre Taulany menikah dengan Erin pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan yang sudah berjalan hampir dua dekade ini, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Namun, sejak 2020, isu keretakan rumah tangga pasangan ini kerap mencuat.
Andre sendiri sempat mendaftarkan gugatan cerai talak sejak April 2024, tetapi berulang kali ditolak oleh pengadilan. Meski begitu, dengan keputusan terbaru ini, hakim menegaskan keduanya masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.