img_title
Foto : X @catchplayplusID

“Ke depan, penyampaian aspirasi harus tetap bisa dilakukan tanpa rasa takut. Namun, bagaimana rakyat dituntut menyampaikan aspirasi dengan damai jika wakil rakyat dan penyelenggara negara berperilaku semena-mena dan berkomentar semaunya yang meremehkan akal sehat publik?” tegas Anies.

Menanggapi permintaan maaf dari Kapolri, Anies menganggapnya tidak cukup. Menurutnya, permintaan maaf harus disertai dengan langkah nyata, yaitu investigasi transparan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Kita mendesak investigasi transparan dan proses hukum tegas. Langkah Kapolri dengan permintaan maaf terbuka harus dituntaskan dengan penegakan hukum konsekuen,” tulisnya.

Topik Terkait