Meutya juga menambahkan bahwa pemerintah berharap penutupan ini hanya bersifat sementara, mengingat banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada fitur Live TikTok untuk memasarkan produk mereka.
Sejalan dengan pernyataan Menkomdigi, pihak TikTok juga telah memberikan konfirmasi resmi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Melalui pernyataan tertulis, TikTok menyebut penangguhan fitur Live di Indonesia dilakukan secara sukarela sebagai langkah pengamanan tambahan.
Baca Juga :
"Kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” tulis TikTok.